
nubangkalan.or.id—Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Pun zakat fitrah memiliki peran penting dalam membersihkan jiwa dan membersihkan diri dari dosa.
Selain itu, ibadah ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membantu fakir miskin. Dengan membayar zakat fitrah, kita dapat memperoleh pahala yang berlimpah serta dapat menutupi kekurangan pada waktu menjalankan ibadah puasa. Dan masih ada beberapa keutamaan yang lain bagi orang yang mau membayar zakat fitrah yang terpapar dalam berbagai hadis dan al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman:
لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيمِينَ الصَّلَاةَ وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أُولَئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS An-Nisa’: 162)
Ayat di atas menjanjikan pahala besar, di antaranya kepada orang yang menunaikan ibadah zakat. Pahala yang dimaksud dalam ayat di atas adalah jaminan surga yang dijanjikan oleh Allah ﷻ.
Di samping itu, Allah ﷻ juga menjanjikan ampunan kepada mereka, sebagaimana tertera dalam al-Qur’an surat al-Ma’idah berikut:
وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
Artinya: “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman: Sesungguhnya aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Ku-masukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 12)
Di antara keutamaan seorang yang menunaikan zakat adalah hartanya akan semakin berkembang dan berkah. Meski secara kasat mata hartanya berkurang, tapi sebenarnya Allah ﷻ akan menggantinya dengan berlipat ganda dan lebih berkah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Artinya: “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta. “ (HR. Imam Muslim)
Hadis ini dijabarkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Syarh an-Nawawī ‘alā al-Muslim, bahwa maksud dari hadis di atas ada dua sisi. Pertama, hartanya akan menjadi semakin berkah dan ia akan terhindar dari berbagai marabahaya. Kedua, harta yang dikeluarkan akan dikembalikan dengan lipat ganda.
Demikian sebagian keutamaan terkait menunaikan zakat fitrah yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadis. Dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan zakat fitrah yang lainnya.
Penulis: Amir Ibrahim, Pengajar di Pondok Pesantren Al Hikmah Darussalam, Tepa’nah Barat, Kokop, Bangkalan
Editor: Syifaul Qulub Amin/Pengurus LTN PCNU Bangkalan
Comment here