News

Ini Alasan LP Ma’arif PBNU Mundur Dari Organisasi POP Kemendikbud

JAKARTA – Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU resmi diterima sebagai salah satu calon Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setelah dinyatakan lolos evaluasi proposal POP berdasarkan Surat Dirjen GTK Kemendikbud tertanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020

Namun, LP Ma’arif PBNU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) dengan alasan hasil seleksi Organisasi Penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria organisasi penggerak yang jelas

“Satu hal yang mendasari kenapa LP Ma’arif mundur, yaitu dari hasil seleksi calon organisasi penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria organisasi penggerak yang jelas” Ucap KH. Arifin Junaidi Ketua LP Ma’arif PBNU, Rabu (22/07/20)

Pihaknya menjelaskan, dari beberapa organisasi penggerak yang lolos tidak jelas kriterianya sehingga tidak ada pembeda antaramebaga CSR dan lemabaga masyarakat yang berhak menerima bantuan

“Organisasi penggerak yang lolos tidak ada kejelasan kriterianya sehingga antara lembaga CSR dan lembaga masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah tidak ada bedanya” Ujarnya

Kiai Arifin menjelaskan rapat LP Ma’arif memutuskan mundur dari POP dan akan fokus dengan pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah

“Dengan ini kami LP Ma’arif PBNU menyatakan mundur dari program tersebut” Tegas dia

“Ketua Umum PBNU dan Ketua Bidang Pendidikan menyarankan kami mundur dari program ini dan fokus pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah” Ucapnya menambhakn

Kiai yang akrab disapa Arjuna itu juga meminta kepada Kemendikbud RI untuk meninjau ulang Keputusannya tersebut agar tidak terjadi kesalahfahaman dikemudian hari

Sebelumnya, hasil seleksi Organisasi Penggerak menyatakan lolos dua Yayasan Perusahaan yakni Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foindatuon sehingga keputusan itu menuai banyak protes dari sejumlah kalangan

Comment here