
nubangkalan.or.id—Berdiskusi tentang dinamika organisasi keagamaan di Indonesia, khususnya Nahdlatul Ulama (NU), memang memiliki keunikan tersendiri. Kenapa demikian? Karena organisasi ini tidak hanya terdiri atas dimensi struktural saja, sebagaimana layaknya ormas modern—bukan membeda-bedakan NU struktural dan kultural loh, ya. Karena NU itu, ya NU, tetapi juga memiliki warisan kultural yang telah hidup jauh sebelum kelahiran NU secara formal pada 1926.
Relasi antara NU Struktural dan NU Kultural menjadi penting untuk dikaji, khususnya dalam konteks peran dan fungsinya di masyarakat. Kenapa demikian? Karena dari perspektif filosofis dan sosiologis, NU struktural seharusnya melayani dan memfasilitasi kelangsungan aktivitas NU kultural, bukan mengintervensinya.
Bagi penulis, catatan sejarah spiritual Syaikhona Moh. Kholil Bangkalan, yang pada akhir 1925 menitipkan tasbih dan tongkatnya yang di sertai pesan khusus kepada K.H. Raden As’ad Syamsul Arifin, untuk disampaikan kepada K.H. Hasyim Asy’ari di Tebuireng termasuk wiridan yā jabbār yā qahhār selain berdimensi Ilahiyah juga berdimensi bahwa kelahiran struktural untuk memperkuat kultural.
Ketika kita melihat dalam perspektif historis, NU bukanlah entitas yang dibangun dari nol. NU tumbuh dari akar tradisi keagamaan dan sosial pesantren serta jaringan ulama tradisional di Jawa dan Nusantara. Sejanak kita flashback, ketika K.H. Hasyim Asy’ari dan para ulama mendirikan NU, bisa jadi niat awalnya bukan menciptakan struktur baru yang menggantikan tradisi lama, melainkan memberi wadah organisasi modern agar nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dapat lebih efektif dalam merespons tantangan zaman, termasuk kolonialisme, modernisasi, dan isu-isu kebangsaan.
Dengan demikian, NU struktural lahir bukan untuk mengatur atau menggantikan kegiatan kultural yang telah berlangsung selama ini, melainkan menjadi jembatan antara nilai-nilai kultural tersebut dengan kebutuhan zaman modern. Bagi penulis, perspektif filosofi ini mengandaikan bahwa NU struktural bukanlah superior terhadap NU kultural. Sebaliknya, ia menjadi pelayan dan meramut akar tersebut.
Perspektif Filosofis: Manunggaling NU
Dalam kerangka filosofis, relasi antara struktur dan budaya dalam tubuh NU mencerminkan prinsip harmoni, bukan dikotomi. Konsep “manunggaling NU” merujuk pada integrasi antara dua elemen ini sebagai satu kesatuan yang saling menopang. Baik NU struktural yang mencakup kepengurusan resmi dari pusat hingga anak ranting, berfungsi sebagai perangkat administratif dan kelembagaan untuk mengorganisasi berbagai aktivitas NU seperti dakwah, pendidikan, ekonomi, dan advokasi sosial serta kegitan yang lainnya.
Sementara itu, NU kultural adalah jiwa hidup NU itu sendiri. Ia menyatu dalam napas masyarakat, diturunkan dari generasi ke generasi dalam bentuk tradisi keagamaan, bahasa, etika sosial, hingga cara berpikir.
Budaya ini bukan tidak bisa direplikasi oleh perangkat struktural tapi bisa jadi sangat sulit untuk direplikasi. Kenapa? Karena NU Kultural tumbuh secara organik dan otentik dari rahim masyarakat Nahdliyyin.
Melihat hal ini, secara filosofis, dominasi struktural terhadap aktivitas kultural bukan hanya menyalahi prinsip awal pendirian NU, melaiankan juga mengancam keutuhan jati diri NU sebagai organisasi berbasis islam dan sosial serta tradisi.
Perspektif Sosiologis: Peran dan Fungsi
Secara sosiologis, kita dapat merujuk pada teori fungsionalisme struktural. Untuk apa? Untuk menjelaskan pentingnya sinergi ini. Penulis yakin orang-orang hebat di NU tahu betul (100%) bahwa sebuah organisasi bertahan karena memberikan fungsi nyata dalam masyarakat, terlebih NU yang sudah teruji hingga satu abad lebih dalam memberikan aksi nyata kemanfatannya. NU Struktural, dalam hal ini, memiliki fungsi administratif—menyusun program kerja, penguatan ekonomi umat, kaderisasi, serta interaksi dengan negara dan dunia luar. Akan tetapi, fungsi ini tidak bersifat substitutif terhadap peran budaya yang telah dijalankan oleh kiai, ustadz, dan masyarakat pesantren.
Sebaliknya, ketika NU struktural mengambil alih fungsi-fungsi simbolik atau kegiatan spiritual—dengan pendekatan administratif—maka besar kemungkinan yang terjadi bukan penguatan, melainkan konflik peran (seperti isu-isu keagamaan dan kelembagaan yang terjadi dalam tubuh dan jiwa orang-orang NU akhir ini). Ketidaktepatan posisi ini menurut hemat penulis (diperkirakan) berpotensi dapat menciptakan ketegangan antara pengurus dan komunitas kultural di akar rumput.
Adanya Anggapan Intervensi
Munculnya stigma intervensi struktural dalam ranah kultural ini tidak hanya berisiko secara sosiologis, tetapi juga politis.
Sebagai warga NU, kita perlu ingat kembali bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan kalau NU sebagai organisasi sangat rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik. Jadi, ketika struktur dianggap terlalu dominan, kekuatan budaya yang seharusnya menjadi benteng moral (bisa jadi) justru tergerus. Lah, di sinilah yang sering dikhawatirkan oleh para kiai sepuh (Ulama’ Khash), yakni jangan sampai NU kehilangan “ruh”-nya karena terlalu terjebak dalam birokratisasi dan politisasi.
Lebih dari itu, jika organisasi tidak lagi menjadi fasilitator, melainkan bertindak yang dapat memunculkan stigma jadi penguasa dan ingin menguasai terhadap praktik budaya, maka akan muncul jarak antara struktur dan basis. Bisa jadi, legitimasi NU yang seharusnya bersumber dari kepercayaan publik akan terdegradasi karena dianggap tidak lagi mengakar.
Solusinya: Sinergi Ideal, Fasilitasi, dan Pelayanan
Model relasi ideal antara NU struktural dan NU kultural* adalah model fasilitatif dan pendampingan. Kok begitu? Karena struktur hadir untuk menyediakan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan, kesejahteraan, anggaran, logistik, atau perlindungan hukum, bagi kegiatan-kegiatan ke-NU-an yang dilakukan masyarakat. Pengurus NU struktural harus memastikan ruang aktivitas dan kreatiitas warga NU yang berlandaskan ideologis organisasi ke-NU-an.
Begitu pula dalam hal kaderisasi, NU struktural bisa menjadi ruang regenerasi kader-kader muda dari lingkungan pesantren dan non-pesantren, dengan cara memberi mereka akses terhadap dunia modern tanpa tercerabut dari akar budayanya. Setelah masa tugasnya selesai, mereka bisa kembali ke habitat kultural mereka, memperkaya nilai-nilai lokal dengan wawasan organisasi dan kebangsaan yang telah mereka pelajari.
Kesimpulan
Membedakan antara NU struktural dan NU kultural bukanlah untuk memisahkan, apalagi memecah belah. Justru dari pembedaan itulah kita dapat merumuskan sinergi yang sehat dan produktif. NU struktural harus tetap rendah hati, menyadari bahwa perannya adalah pelayan dan melayani, bukan bergerak yang dapat memunculkan stigma atau anggapan dari warga NU sebagai penguasa atau menguasai, yang bisa jadi anggapan ini juga dimotori peran aktor atau oknum tertentu yang bertujuan merongrong kekuatan akar NU. Akan tetapi, apa pun isunya, kita adalah NU yang siap menjadi fasilitator warga dan bangsa, bukan yang terkesan menjadi intervensor. Karena dengan begitu, NU bisa terus menjadi rumah besar Islam di Nusantara, bahkan di dunia yang berakar kuat, tapi juga menjulang tinggi, yang tentunya dengan pondasi atau akar yang lebih kuat.
Catatan: Tulisan ini jika ada yang salah murni dari kesalahan pemahaman penulis. Penulis mencoba menguraikan statmen tersebut dari perspektif filosofis dan sosialis.
Penulis: Ahmad Sukron/Wakil Sekretaris PCNU Bangkalan.
Editor: Syifaul Qulub Amin/Pengurus LTN PCNU Bangkalan.

Comment here