News

PMII Bangkalan Dukung Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Muhammad Kholil

Nubangkalan.or.id,- Tokoh ulama asal Bangkalan, Madura, Syaikhona Muhammad Kholil diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Ia dinilai menjadi pelopor dari penguatan Nasionalisme di abad 1800-an dan gerakan Islam Nusantara.

Syaikhona Kholil dianggap berkontribusi dalam gerakan nasionalisme dengan aktif memberdayakan masyarakat dalam bidang agama, pendidikan, sosial kemasyarakatan dan politik.

Demikian yang disampaikan Kholil, Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, hal itu kemudian menjadi pemantik para santri menumbuhkan kesadaran demokrasi, politik dan jejaring Islam, yang mendorong gerakan kultural untuk melawan kolonialisme di Nusantara.

“Kita tidak bisa menafikan peran Beliau dalam upaya perebutan kemerdekaan Indonesia. Beliau yang mengajarkan semangat demokrasi, politik dan jejaring Islam” tutur Kholil, Kamis (21/10/21).

Kholil juga mengungkapkan pengaruh besar Syaikhona Kholil bisa dilihat dari santri-santrinya yang banyak menjadi pejuang negeri . Diantaranya adalah KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah dan KH. Bisri Syamsuri. Atas pemikiran Syaikhona Kholil dan restunya, ketiganya kemudian mendirikan Nahdlatul Ulama. Dua nama pertama juga telah ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

“Santri-santri beliau sudah disematkan Gelar Pahlawan, kenapa tidak dengan Beliau,” ungkapnya.

Meskipun sejatinya, kata Kholil, tanpa gelar resmi Negara, Syaikhona Kholil tetap menjadi pahlawan kultural bagi Negara Indonesia.

“Meskipun tanpa gelar pahlawan, Mbah Kholil tetap pahlawan bagi kami semua, bagi Indonesia juga atas sumbangsihnya dalam upaya perebutan kemerdekaan Indonesia,” tukasnya.

Tidak hanya pemikirannya saja, karya-karya Syaikhona Kholil juga banyak menjadi rujukan para santrinya dalam menentukan arah perjuangan, sepertihalnya KH. Hasyim Asy’ari yang kemudian hari mencetuskan Resolusi Jihad, seruan melawan penjajah Sekutu bertepatan pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

“Selain pemikiran beliau kita temukan dalam kitab, atau karya yang beliau tinggalkan salah satunya ada di Belanda, juga diterjemahkan oleh para alumni santri Beliau seperti KH. Hasyim Asy’ari yang kemudian hari mencetuskan Resolusi Jihad,” tegas Kholil.

Kholil optimis bahwa penganugrahan ini akan diperoleh. Sebab menurutnya dari segi syarat administrasi atau prasyarat lainnya sudah terpenuhi sesuai Undang Undang No. 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, serta Peraturan Mentri Sosial No. 13 tahun 2018 tentang perubahan atas Permensos No. 15 tahun 2012.

“Kami optimis penganugrahan gelar Pahlawan ini (bagi Syaikhona Kholil) akan diperoleh. Dari segi sumbangsih dan prasyarat sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 tahun 2009 serta Permensos No. 13 tahun 2018, kami kira sudah terpenuhi,” pungkasnya. (Sakdulla/Hasin)

Comment here