BANGKALAN—Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangkalan menggelar sosialisasi tentang bantuan hukum kepada masyarakat pada Jum’at (09/08/2024) di Balai Desa Lerpak Kecamatan Geger Bangkalan.
Ketua PC LBH Ansor Bangkalan, Hajattulloh, mengatakan bahwa tujuan dilakukannya sosialisasi untuk mengenalkan keberadaan LBH Ansor pada masyarakat desa.
“Selain itu, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi pada masyarakat bahwa masyarakat yang tidak mampu berhadapan dengan hukum dilindungi oleh negara melalui lembaga bantuan hukum untuk mendapat pelayanan hukum secara gratis,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi lebih ditekankan pada penjelasan mengenai syarat dan prosedur untuk mendapat bantuan hukum secara gratis dari LBH Ansor Bangkalan.
“Masyarakat sangat antusias, mereka sangat aktif untuk bertanya tentang persoalan-persoalan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat. Dari situ, mereka mulai paham mengenai hak hukum yang bisa mereka gunakan,” terangnya.
Jaja, sapaan akrabnya, berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan hak-haknya terhadap bantuan hukum. Terutama dalam memanfaatkan hukum dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan kesadaran hukum masyarakat akan tumbuh melalui sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, LBH Ansor Bangkalan akan secara terus menerus melakukan kegiatan sosialisasi bagi masyarakat di Desa yang lainnya untuk memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat.
Diketahui, sosialisasi ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus LBH Ansor, dan Sekretaris PC GP Ansor Bangkalan.
Penulis: Ryan Syarif Hidayatullah
Editor: Syifaul Qulub Amin
Comment here