BANGKALAN—Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Bangkalan menggelar acara Class of Civilization (COC) Round pertama dengan mensosialisasikan Pesantren Ramah Anak dalam momentum HUT Ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu (24/08/2024) di Aula Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Demangan Bangkalan.
Ketua PC IPNU Bangkalan, Moh Afief, mengatakan bahwa digelarnya COC yang mensosialisasikan Pesantren Ramah Anak adalah sebuah upaya memberikan edukasi dan memberitahu hak-hak seorang santri di pesantren. Selain itu, juga memberi tau hak kewajiban pengurus dan kiai di pondok pesantren.
“Jangan sampai sosialisasi Pesantren Ramah Anak dimaknai bahwa pesantren tersebut tidak ramah anak. Tetapi ini adalah upaya untuk terus mengedukasi bagaimana keadaan sebenarnya di lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.
Acara COC dihadiri oleh K.H. Ma’ruf Khozin, Direktur Aswaja Center PWNU Jawa Timur, Lora Nawawi Abdur Rosyid, Da’i Muda Bangkalan, dan Akhmad Sururi, Kepala Kementerian Agama Bangkalan sebagai pemateri.
“Acara COC ini mencapai 200 peserta. Terdiri dari IPNU IPPNU dan santri dari ketiga pondok pesantren di Bangkalan. Di antaranya Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil, Pondok Pesantren Al-Hikam Kemayoran, dan Pondok Pesantren Nurul Amanah,” terangnya.
Salah satu Pemateri COC, Akhmad Sururi, menerangkan bahwa banyak kasus perundungan dan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan yang meliputi pondok pesantren. Oleh karena itu, ia memberikan konsep bagaimana caranya lembaga atau pesantren tersebut ramah terhadap anak.
“Yang pertama itu mengubah pendekatan atau paradigma kepada peserta didik dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua, dan sahabat anak.
“Yang kedua, lanjutnya, memberikan teladan perilaku yang benar dalam interaksi sehari-hari di satuan pendidikan atau pesantren,” paparnya.
“Yang ketiga, memastikan orang dewasa terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman. Yang terakhir memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi komponen Satuan Raman Anak (SRA),” imbuhnya.
Enam komponen SRA yang dimaksud Akhmad Sururi adalah kebijakan satuan pendidikan ramah anak, pendidikan dan tenaga kependidikan terlatih konvensi hak-hak anak, pelaksanaan proses belajar yang ramah anak, sarana prasarana anak, partisipasi anak, dan partisipasi orang tua, alumni, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Pelajar IPNU IPPNU Bangkalan yang mensosialisasikan terkait hal ini di Pondok Pesantren. Karena Ramah anak tidak hanya dikhususkan di lembaga Pendidikan saja. Tetapi di Pondok-pondok pesantren juga diperlukan,” pungkasnya.
Penulis: Ryan Syarif Hidayatullah
Editor: Syifaul Qulub Amin
Comment here