
nubangkalan.or.id—Salah satu tanda kekuasaan dan keindahan skenario Allah adalah diciptakan oleh-Nya siang dan malam. Keduanya berputar secara bergantian dengan keteraturan yang sempurna sehingga tidak saling bentrok antara satu sama lain, membuat orang-orang dapat mengatur pola hidup dengan lebih rapi dan berstruktur.
Malam dengan bawaannya yang hening, sunyi dan sepi mengajak manusia untuk menjadikannya sebagai waktu yang nyaman untuk menenangkan diri atau untuk melakukan hal-hal yang ada kaitannya dengan ketenangan jiwa.
Sementara siang yang dipenuhi suara brisik alam menjadi waktu yang tepat untuk beraktivitas melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya melelahkan, mengingat di waktu siang semuanya terlihat dengan terang sehingga untuk beranjak ke mana-mana tidak terlalu kesulitan.
Lantas, apakah dengan pola atur hidup yang sedemikian sudah merupakan yang terbaik, atau masih ada yang kurang tepat dalam pola kegiatan pada waktu malam dan siang, atau jangan-jangan ada kegiatan bernilai baik yang di tempatkan paca waktu yang tidak seharusnya, dan bahkan sebaliknya.
Agar tidak terjadi hal yang sedemikian, maka harus kita ketahui terlebih dahulu mana yang lebih utama antara malam dan siang, sehingga kita dapat menempatkan kegiatan yang sifatnya mulia pada waktu yang lebih utama. Mari perhatikan firman Allah yang tertera dalam Al Qur’an surat Yasin ayat 37 berikut:
وَآيَةٌ لهَُمُ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النـَّهَارَ فَإِذَا هُمْ مُظْلِمُونَ (٣٧)
Artinya: “Suatu tanda juga (atas kekuasaan Allah) bagi mereka adalah malam. Kami pisahkan siang dari (malam) itu. Maka, seketika itu mereka (berada dalam) kegelapan.” (QS. Yasin: 38).
Kandungan tafsir yang dikemukakan oleh Syekh Hamami Zadah dalam kitab Tafsir Yasin terkait ayat tersebut adalah Allah menjerumuskan orang-orang kafir ke dalam kegelapan malam dengan cara mencabut suasana siang, ketika siang dan suasana terangnya dicabut (dihilangkan) oleh Allah maka datanglah malam, menandakan bahwa yang menjadi asal dari keduanya adalah waktu malam, sementara siang hanyalah suatu cabang. Berikut keterangan lengkapnya:
أى يدل على قدرتنا ووحدانيتنا أنا ننزع اليوم من الليل فهم داخلون فى الظلمة ومعناه نذهب بالنهار ونجيئ بالليل وذلك أن الأصل هى الظلمة والنهار داخل عليها فإذا غربت الشمس سلخ النهار من الليل فتظهر الظلمة فعلم من هذا أن الليل أصل والنهار فرع
Artinya: “Ayat di atas menunjukkan bahwa salah satu kebesaran yang menunjukkan kekuasaan dan keesaan Kami adalah bahwa Kami menghilangkan siang dari malam sehingga mereka (orang-orang kafir) berada dalam kegelapan. Arti jelasnya adalah bahwa Kami menghilangkan siang dan menggantikannya dengan malam.
(Alasan mengapa malam yang menggantikan siang, bukan siang yang menggantikan malam adalah) karena kegelapan merupakan asal, sedangkan siang masuk di dalam kegelapan. Dapat diketahui dari keterangan ini bahwa malam merupakan asal dan siang merupakan cabang.”
Dari ayat di atas pula kemudian Syekh Hamami Zadah menetapkan bahwa yang lebih utama adalah waktu malam, karena malam dengan suasananya yang gelap adalah diciptakan dari segumpal kegelapan yang ada di surga, sehingga tidak ada lagi sedikitpun gelap di surga, semuanya adalah pemandangan indah terang benderang sejauh mata memandang yang di penuhi cahaya keimanan.
Sementara siang yang terang merupakan cahaya yang ada di dalam neraka dan kemudian Allah ciptakan menjadi siang, akhirnya tidak ada lagi secercah cahaya untuk penerang jiwa dari sudut manapun di dalam neraka. Semuanya adalah pemandangan gelap gulita dengan hamparan berbagai siksa balasan perbuatan amal di dunia.
Secara kasat mata, siang juga merupakan waktu dilakukannya berbagai bentuk maksiat oleh manusia, baik secara disengaja, atau karena ketidaktahuan yang disebabkan keteledoran untuk memperhatikannya. Sedangkan malam adalah waktu menyesali semua kesalahan, memohon ampun, dan waktu mengadunya para pendosa yang tidak putus harap, sehingga malam menjadi momentum jalinan hubungan rohani antara manusia dengan Tuhannya. Hal sedemikian sudah sangat sepatutnya untuk diutamakan.
Keterangan di atas juga didukung penjelasan sebagian ulama yang dijelaskan dalam kitab Ruhul Bayan sebagai berikut:
وَاخْتَلَفُوا فِي اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ قَالَ بَعْضُهُمْ قُدِّمَ اللَّيْلُ عَلَى النَّهَارِ لِأَنَّ اللَّيْلَ لِخِدْمَةِ الْمَوْلَىى وَالنَّهارَ لِخِدْمَةِ الْخَلْقِ وَمَعَارِجَ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْهِمِ السَّلَامُ كَانَتْ بِاللَّيْلِ وَلِذَا قَالَ الْاِمَامُ النَّيْسَابُورِيُّ اَللَّيْلُ أَفْضَلُ مِنَ النَّهَارِ
Artinya: “Para ulama berbeda pendapat mengenai siang dan malam, mana yang lebih utama? Sebagian dari mereka mengatakan, malam didahulukan atas siang karena malam merupakan waktu berkhidmah untuk Allah, sedangkan siang untuk mahluk-Nya, dan mikraj para nabi dilakukan pada malam hari. Atas dasar ini Imam An-Naisaburi berkata, malam itu lebih utama dari siang.”
Meski berangkat dari perbedaan pendapat, sebagian ulama tetap mengatakan bahwa waktu malam lebih diutamakan dari siang dengan alasan yang sangat rasional dan dapat kita saksikan secara langsung, yaitu karena malam menjadi waktu terjadinya peristiwa mikraj para nabi, serta menjadi waktu berkhidmat kepada-Nya seluruh hamba, sedangkan siang adalah waktu berkhidmat kepada sesama manusia. Pendapat ini kemudian didukung oleh Imam An-Naisaburi sebagaimana keterangan di atas. Wallāhu a’lam!.
Penulis: Amir Ibrahim/Pengajar di Pondok Pesantren Al Hikmah Darussalam, Tepa’nah Barat, Durjan, Kokop, Bangkalan.
Editor: Syifaul Qulub Amin/Pengurus LTN PCNU Bangkalan.

Comment here