KajianNews

Mengungkap Alasan Hari Libur Jumat

Ilustrasi: Kalender Hijriah yang menggambarkan hari tenang—(Sumber: Bing Image Creator AI/Dall-E)

Ada beberapa lembaga yang lebih memilih libur pada hari Jumat daripada hari lainnya. Padahal hari libur umumnya adalah hari Minggu. Mulai dari madrasah diniyah, pondok pesantren atau jurusan pendidikan lainnya memakai memilih hari libur pada hari Jumat. Hari libur sangat penting dalam kegiatan apapun demi menjaga keseimbangan antara pekerjaan atau kegiatan dengan kebahagiaan dan kepuasan dalam hidup.

Namun demikian, yang menjadi pernyataan, mengapa yang lebih dipilih hari Jumat, tidak pada hari Senin, misalnya. yang mana hari itu adalah kelahiran Rasulallah shallallāhu ‘alaihi wasallam, sehingga orang-orang tak terlalu merasakan penat untuk melakukan puasa. Atau yang lainnya?

Libur hari Jumat bukan hal baru dalam Islam, melainkan hal ini sudah dilakukan sejak zaman Rasulallah shallallāhu ‘alaihi wasallam. Bahwa Sayyidina Umar radhiyallāhu ‘anhu meliburkan kajian al-Qur’an pada hari Jumat. Hikayah ini terpapar dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin yang disusun oleh Sayyid Abdurrahman Bin Muhammad Bin Husain Bin Umar. Berikut redaksinya:

أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُ طَالَتْ غَيْبَتُهُ مُدَّةً حَتَّى اشْتَاقَ إِلَيْهِ أَهْلُ الْمَدِيْنَةِ ، فَلَمَّا قَدَمَ خَرَجُوْا لِلِقَائِهِ ، فَأَوَّلُ مَنْ سَبَقَ ِإِلَيْهِ الْأَطْفَالُ ، فَجَعَلَ لَهُمْ تَرْكَ الْقُرْآنِ مِنْ ظُهْرِ يَوْمِ الْخَمِيْسِ إِلَى يَوْمِ السَّبْتِ ، وَدَعَا عَلَى مَنْ يُغَيِّرُ ذَلِكَ

Artinya: “Sayyidina Umar radhiyallāhu ‘anhu bepergian dalam waktu yang sangat panjang sampai penduduk Madinah rindu kepadanya. Setelah beliau kembali, penduduk Madinah keluar untuk bertemu dengannya, dan pertama kali orang yang sampai pada Sayyidina Umar radhiyallāhu ‘anhu adalah para anak kecil sehingga beliau meliburkan kajian al-Qur’an (sebagai hadiah) sejak Duhur hari Kamis sampai hari Sabtu, dan beliau mendoakan (jelek) kepada orang yang mengubah ketentuan ini.”

Namun, pada hakikatnya, hari Jumat tidak sepenuhnya hari libur atau hari bersantai sama sekali. Sebab, alasan diliburkannya kegiatan pada hari itu adalah karena hari Jumat menjadi hari raya bagi orang mukmin. Hal ini dibuktikan dengan penjelasan yang juga ada  dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin. Berikut penjelasannya:

فَائِدَةٌ : المُتَّجَةُ جَوَازُ تَرْكِ التَّعْلِيْمِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، لِأَنَّهُ يَوْمُ عِيْدٍ مَأْمُوْرٌ فِيْهِ بِالتَّبْكِيْرِ وَالتَّنْظِيْفِ وَقَطْعِ الْأَوْسَاخِ وَالرَّوَائِحِ الْكَرِيْهَةِ ، وَالدُّعَاءِ إِلَى غُرُوْبِ الشَّمْسِ رَجَاءً سَاعَةَ الْإِجَابَةِ

Artinya: “Faidah. Pendapat yang unggul memperbolehkan meninggalkan belajar (libur) pada hari Jumat karena pada hari i itu adalah hari raya yang diperintah (berangkat ke masjid) sejak pagi, membersihkan diri, menghilangkan kotoran dan bau-bau tidak disukai, serta berdoa sampai terbenamnya matahari karena berharap (mendapatkan) waktu Ijabah (dikabulkannya doa).”

Rasulallah shallallāhu ‘alaihi wasallam juga tak kalah penting dalam hal ini. Beliau menegaskan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas radhiyallāhu ‘anhuma. Beliau berkata, ‘Rasulallah shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda, sesungguhnya hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan oleh Allah untuk kaum muslimin. Maka barang siapa yang menghadiri shalat Jumat hendaknya mandi. Jika ia memiliki wangi-wangian maka hendaknya memakainya dan bersiwaklah.” (HR. Ibnu Majah)

Yang namanya hari raya, tentu kurang baik jika terdapat kesibukan rutinitas pekerjaan di dalamnya, sebab akan menyita waktu dan menyebabkan orang-orang kesulitan untuk melakukan ibadah, padahal di waktu itu orang-orang dianjurkan untuk memperbanyak membaca dzikir ke masjid, serta mempersiapkan diri sejak sebelumnya dengan membersihkan badan dari semua sesuatu yang kotor.

Sehingga dapat kita simpulkan bahwa hari Jumat bukanlah untuk meliburkan diri sepenuhnya, melainkan agar orang-orang mukmin lebih memfokuskan diri terhadap urusan ibadah yang telah banyak dianjurkan dan tidak terganggu oleh kesibukan pekerjaan lainnya.

Penulis: Amir Ibrahim, Pengajar di Pondok Pesantren Al Hikmah Darussalam Tepa’nah Barat, Kokop, Bangkalaan.

Editor: Syifaul Qulub Amin

Comment here