Kolom

Kami Butuh dan Cinta Institusi Polri

Oleh: Ahrori Dlofir*

Tulisan ini bisa dibilang terlambat untuk dijadikan sebagai kontribusi terhadap public secara umum dan kepada instutisi Polri secara khusus. Sebab HUT Bhayangkara ke 78 berlangsung pada tanggal 1 juli. Akan tetapi tidak ada kata terlambat dalam urusan watawa shaubil haqqi watawa shaubis shabri {saling mengingatkan dalam urusan kebenaran dan kesabaran}.

Usia 78 Bhayangkara ini adalah usia yang begitu tua jika berkaca pada umur manusia. Usia dimana kebajikan dan ketulusan semakin nampak dan terarah. Bukan karena pamrih, bukan pula karena intervensi dari siapapun. Begitu juga dengan institusi Polri yang harus semakin tegak dalam melindungi dan mengawal warga negara Indonesia dari ancaman antar sesama dari dalam atau luar kelompok.

Dalam sebuah negara, tugas pemerintah adalah melindungan warganya; melindungi dari segala aspek. Konsep kehidupan ini bergantung pada imamnya, segala tetek bengiknya di atur atas dasar kebijakan dari pemimpin; mulai dari presiden sampai ketingkatan RT. Dari sinilah urgensitas pemerintah memberi mandat kepada institusi Polri untuk melindungi dan menjaga keamanan warga negara Indonesia dari segala bentuk ketidaknyamanan.

Apa yang telah digaris bawahi oleh pemerintah melalui institusi Polri berjalan searah dengan konsep Maqoshid Syariah (tujuan dalam syariat agama). Para ulama sepakat bahwa pada prinsipnya semua ketentuan dalam Syariah adalah bertujuan untuk kemanfaatan, kedamaian umat manusia dari segala urusannya. Sebagaimana pula tujuan dari keberadaan Polri adalah melindungi semua rakyat Indoensia.

Perlu penulis ketengahkan bahwa tujuan syariat itu ada lima. Pertama, Hifdzu ad-din (menjaga agama). Dalam konteks agama, Islam tidak pernah memaksa kepada siapapun untuk masuk dan memeluk agama Islam. Karena urusan agama adalah ranah personal yang tidak bisa disentuh oleh siapapun kecuali dirinya dan tuhan.

Akan tetapi jika sudah masuk kedalam agama Islam, harus patuh dan taat terhadap konstitusi yang telah menjadi draf kehidupan. Disinilah urgensi dari poin-poin toleransi. Sehingga Ketika menyangkut dengan issu toleransi keberagamaan, kehadiran pemerintah dalam hal ini Polri sangat diharapkan, agar kehidupan beragama antar manusia berjalan dengan damai dan tidak ada saling ejek antar satu dengan yang lain. Jika kekuatan agama bersatu dengan pemerintah makan kedaulatan bangsa ini akan semakin kokoh, tidak terombang ambing oleh provokator-provokator yang tidak punya saham terhadap keberlangsungan NKRI.

Kedua, Hifdzul An-Nafs, (menjaga jiwa). Semua agama sepakat bahwa menyakiti dan membunuh antar sesamanya adalah perbuatan keji dan melanggar norma agama. Karenanya perlindungan institusi Polri terhadap umat beragama snagat penting dan wajib hukumnya. Sehingga tidak ada lagi urusan saling bertikai dan saling membunuh. Ranah polisi sangatlah menguras tenaga dan pikiran Ketika terjadi saling mneyakiti antar umat manusia. Kepolisian dituntut ekstra dalam melindungi dan menjaga harkat dan martabat manusia dari segala ancaman.

Ketiga, Hifdzi al-Aql (menjaga akal). Akan sangat bangga jika bangsa ini dihuni oleh penduduk yang benar benar punya potensi; mempunyai intelektual yang cukup memadahi, SDM yang stabil sehingga menjadikan bangsa Indonesia betul betul bersaing. Oleh karenanya, keberadaan Polri harus sigap terhadap sesuatu yang mengancam rusaknya otak masyarakat Indonesia. Harus sigap dalam menswiping obat-obat terlarang yang mengancam eksestensi pemuda-pemuda kita. Karena harapan satu satunya untuk men sterilkan bangsa ini dari beberapa hal yang berpotensi merusak alur pikiran manusia adalah kepolisian. Sebab dengan beberapa keahlian dan progresifitas dalam berfikir, akan lebih semangat untuk membangun peradaban bangsa ini.

Ke empat, Hifdzul an-Nasl (menjaga keturunan). Islam adalah agama yang sangat paripurna. Segala urusan diatur sedemikian rupa; mulai dari urusan sosial, jual beli sampai urusan bagaimana agar hubungan lain jenis menjadi legal. Pernikahan adalah solusi yang tepat, sehingga menjadikan anak anak kita sebagai seseorang yang hadir kedunia ini mempunyai sandaran jelan yakni ayah dan ibu.

Agama manapun juga tidak mentolelir hubungan diluar aturan yang sah. Semua akan berada dalam ruang lingkup ikatan sehingga negara bisa hadir untuk mencatat dan mendata bahwa anak itu bagian sah dari keluarga mereka. Maka sangat pas, jika pengawasan terhadap muda-mudi perlu diditingkatkan agar tidak terjadi free seks.

Dalam hal ini pengamanan dari jajaran kepolisisan mulai dari jajaran Polsek sampai keatas harus ada koneksi untuk memberi regulasi tentang pergaulan terhadap pemuda pemuda kita. Akan sangat sangat sulit untuk mengatur secara detail tentang pergaulan, akan tetapi jika ada antisiapsi dari pemerintah akan sangat gampang untuk diterapkan. Kehadiran kepolisian ditengah tengah masyarakat sangat dinanti, untuk melindungi anak anak kita dari pergaulan bebas yang berujung hamil duluar nikah.

Kelima, Hifdzu al-Mal (menjaga harta). Sebagai bagian dari ritme kehidupan adalah seseorang yang ditakdirkan mempunyai banyak harta atau sekedar cukup untuk dimakan sehari hari. Dari sinilah menjaga harta adalah bagian dari tujuan syariat Islam agar bisa tenang dalam urusan iabadah. Jika ada seseorang yang berusaha merampas harta kita, wajib hukumnya untuk melawan dan membela agar tidak berpindah tangan. Maka, sangat kagum dan apresiasi ketika melihat tulisan Anda butuh pengawalan, polisi siap tanpa imbalan. Ini bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga harta kita, dan selaras dengan tujuan dari syariat itu sendiri.

Koneksitas institusi kepolisian dan Maqasid Syariah bagaikan dua sisi mata uang. Tidak bisa dipisahkan. Melihat hal tersebut betapa beratnya tuga kepolisian untuk melindungan warga negara Indoensia dari hal apapun yang mengancamnya. Tugas melindungi warga Indonesia sejatinya bukan hanya tugas kepolisian dan TNI ansich. Melainkan segenap elemen wajib memperhatikan keamanan dan segala bentuk yang mengancam jiwa raga warga Indonesia, apalagi sampai mengancam keutuhan NKRI.

Kepolisian memang pihak yang bertugas dalam hal tersebut, akan tetapi sangatlah tepat jika kita selalu mendukung dengan langkah langkah polri dalam menyelesaikan kasus perkasus. Jangan saja hanya bisa menyalahkan terhadap tugas-tugas kepolisian. Mereka rela bertugas saat kita sedang menikmati liburan Bersama. Ketika hari Lebaran kita bersua Bersama keluarga dan tetangga, pihak kepolisian siang malam sibuk patrol dan mengamankan arus mudik. Itu adalah tugas yang cukup berat. Akan tetapi karena itu merupakan kewajiban yang telah diamanahkan, mereka ikhlas melakukan dengan all out. Tentu ada yang kecewa adanya oknum-oknum kepolisian, tapi masih banyak yang percaya dan cinta terhadap isntitusi Polri.

Tidak dapat dibayangkan, jika polisi mogok kerja dalam waktu satu jama saja, berapa kasus yang akan terjadi dinegara ini? Dan rupanya kita akan berada pada zona yang terus menerus terancam. Maka perlu ditegaskan, bahwa Polisi bukan malaikat yang harus selalu benar, bukan pula setan yang selalu salah. Polisi juga manusia, sama seperti kita. Ada kalanya lupa, lengah dan bahkan salah. Jika kasuistik ini dijadikan sebagai rujukan untuk memvonis institusi Polri, penulis adalah orang yang pertama tidak setuju dan akan menjadi garda terdepan membela Polri.

Maka dengan semangat HUT Bhayangkara ke 78 ini, diharap Polri terus untuk setia menjadi pelayan masyarakat, menjadi pengawal, menjadi tempat curhat ternyaman apabila menemui kasus kasus hukum. Kepada bapak polisi yang terhormat, apa yang panjennengan lakukan hari ini dan seterusnya akan menjadi tabungan akhirat yang akan dipanen kelak.

Bapak polisi yang terhormat, kami masih cinta dan butuh bapak bapak sekalian. Tanpa kehadirannya, kehidupan berbangsa dan bernegara akan sulit menemukan jati dirinya. Semoga dengan HUT ke 78 ini menjadikan kepolisin terus berbenah dan intropeksi demi kejayaan negara kita, negara merah putih, Indonesia raya yang selalu terpatri dihati.

*Adalah wakil sekretaris PCNU Bangkalan, Anggota Komisi Fatwa MUI Bangkalan Sekjen FORBHINU (Forum Bhindereh Nusantara)

Comment here