KegiatanNews

LBM MWCNU Tanah Merah Melaksanakan Bahtsul Masa’il Bulanan

LBM MWCNU Tanah Merah Melaksanakan Bahtsul Masa’il Bulanan

BANGKALAN—Lembaga Bahtsul Masail Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (LBM MWCNU) Kecamatan Tanah Merah melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail bulanan di Desa Batangan kediaman Ust. Khoirul Anam pada Minggu, 13 Oktober 2024. Kegiatan tersebut diadakan sesuai agenda kerja LBM yang konsisten dilaksanakan setiap bulan.

Tema yang dibahas dalam musyawarah tersebut adalah seputar hukum menghilangkan rumput yang ada di atas kuburan dan sekitarnya. Alasan tema tersebut  dipilih karena masyarakat masih banyak yang bertanya seputar hukum kasus tersebut meskipun sudah sering dibahas dalam berbagai forum bahstsul masail lain.

Kegiatan olah pikir dan analisis hukum tersebut berlangsung sekitar dua jam lebih, dimulai mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB.

Jalannya forum tersebut sangat aktif dan berlangsung cukup alot. Sebab para peserta yang berjumlah kurang lebih 27 orang saling beradu argumen dan adu referensi kitab salaf yang telah mereka persiapkan sebelumnya, hingga pada akhirnya semua perdebatan berakhir dengan diputuskan oleh para perumus dan disahkan oleh mushahhih.

Hadir sekaligus menjadi dewan mushahhih Ketua Tanfidzyiah K. Yahya Qusyairi, Wakil Rois K. Kholid, dan Ketua Lesbumi Ust. Fauzan Rifa’i.

Sedangkan pengurus ranting Batangan, yakni Ust. Syukri, Ust. Ridwan dan Ust. Juri bertindak sebagai dewan perumus.

K. Yahya mengungkapkan, dirinya sangat senang dengan tema yang diangkat dalam musyawarah tersebut karena memang sangat mengakar dan membudaya di masyarakat.

“Jadi, hasil keputusan musyawarah ini pastinya sangat ditunggu oleh masyarakat banyak dan tentu akan sangat bermanfaat,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Penulis: FAHRIZEN, S.Ag
Editor: Syifaul Qulub Amin

Comment here