KegiatanNews

Adakan Dialog, PC Fatayat NU Kabupaten Bangkalan Perkuat Pondasi Keluarga

Jum’at, 19 Maret 2021 PC Fatayat NU Bangkalan mengadakan kegiatan dalam memperingati Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat dengan konsep dialog santai bersama para tamu undangan. Dikarenakan masih dalam masa pandemi maka peserta kegiatan pun dibatasi dan hanya mengundang perwakilan dari pengurus PAC Kecamatan Bangkalan beserta rantingnya.

Acara pun berlangsung khidmat. Dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12. 00 WIB diawali dengan pembacaan sholawat dan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari ketua PC Fatayat NU Kabupaten Bangkalan Nyai Hj. Nur Anisah M.Pd.I Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari program kerja yang sudah direncanakan oleh pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Bangkalan utamanya dari bidang Dakwah. Dalam kondisi saat masih pandemi maka peserta yang diundang hanya perwakilan dari PAC kota Bangkalan saja dan harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Dialog tersebut mengangkat tema “Rasulullah SAW. Sebagai uswah peletak pondasi keluarga harmonis”
“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperkuat pondasi rumah tangga, sehingga kita bisa mencapai tujuan dari berumahtangga yaitu Sakinah Mawaddah wa Rahmah” kata nyai Hj. Nur Anisah dalam sambutannya.

Kegiatan ini selain dimotori oleh pengurus bidang dakwah PC Fatayat NU Kabupaten Bangkalan juga menggandeng Bidang Advokasi. Oleh karena itu terpilihlah sahabat Mufarrohah S.Ag sebagai narasumber dialog yang merupakan salah satu anggota bidang Advokasi PC Fatayat NU Kabupaten Bangkalan.

Sahabat Mufarrohah menyampaikan materi dengan luas dan detail tentang bagaimana konsep membangun keluarga yang harmonis, dimulai dari kriteria pemilihan calon secara syariat, syarat-syarat pernikahan hingga hal-hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalah ketika terjadi masalah dalam rumah tangga.

Sahabat Mufarrohah S.Ag yang dalam kesehariannya merupakan seorang Penyuluh Agama Islam di wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan tersebut juga menyampaikan bahwa mayoritas terjadinya perceraian rumah tangga adalah dikarenakan kurangnya komunikasi dengan keluarga.

Beliau juga menyampaikan bahwa hak dan kewajiban suami dan istri harus terpenuhi. Artinya seorang suami harus melakukan kewajibannya berupa nafkah baik dzahir maupun batin dan istri juga harus melakukan kewajibannya sebagai seorang istri yaitu melayani suami dengan baik sehingga dengan demikian dapat tercipta keluarga yang Harmonis. Tak lepas dari itu, dalam kehidupan berumah tangga haruslah menerima kekurangan dari pasangannya dan bukan hanya menerima kelebihannya saja.

“Yang paling penting dalam kehidupan berumahtangga adalah komitmen dan komunikasi, karena tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan ketika kita dapat berkomunikasi dengan pasangan kita atau keluarga kita yang lainnya” tegasnya ketika di akhir penyampaian materi.

Penyampaian materi tersebut berhasil membuat para peserta tertarik sehingga banyak yang bertanya, meminta masukan hingga saling curhat-curhatan dengan narasumber dan peserta yang lainnya.

Di akhir acara, nyai Hj. Nur Anisah menyampaikan permohonan maaf dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan acara isro’mi’raj tersebut baik dari pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Bangkalan atau tamu undangan sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
Kegiatan tersebutpun diakhiri dengan ramah tamah.

Reporter : Nisya

Comment here