nubangkalan.or.id — Ikatan Pelajar Nadlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nadlatul Ulama (IPPNU) adalah bagian integral dari Civil Socity dalam eskalasi pembangunan bangsa. IPNU IPPNU sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama memiliki bidang garapan pada bidang pendidikan, keagamaan, dan keterpelajaran.
Sejak berdirinya sampai detik ini IPNU IPPNU bersemangat untuk tampil menunjukkan komitmennya untuk menggapai cita-cita kemerdekaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diharapkan oleh para ulama dan pendiri bangsa. Potensi IPNU IPPNU sebagai organisasi keterpelajaran merupakan aset bangsa yang perlu dibina dan dimanfaatkan terhadap segala upaya dalam mengatasi permasalah yang ada di dunia pendidikan dan keterpelajaran.
Terstrukturnya organisasi IPNU IPPNU mulai tingkatan nasional sampai ke tingkat dasa dan perkampungan, bahkan beberapa sekolah dengan sebaran yang hampir merata adalah satu potensi yang dimiliki. Artinya, terkonsolidasinya IPNU IPPNU sampai ke tingkat akar rumput masyarakat bisa menjadi stakeholder yang baik bagi pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan dan keterpelajaran.
Terdapat konsep ilmiah dalam suatau perencanaan pembangunan berkelanjutan yang disebut Good Governace yang menggantikan konsep Good Goverment yang berpandangan pembangunan kesejahteraan dan kemajuan bangsa tergantung pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Namun demikian, Good Governace berpandang tidak demikian, dalam konsep Good Governace terdapat tiga sektor utama sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang baik, yakni pemerintah, sektor swasta, dan civil socity. Kolaborasi tiga sektor tersebut merupakan kunci dalam pembangunan dalam segala bidang. Dengan demikian masyarakat atau civil socity juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi aktif dalam dalam agenda-agenda pembangunan.
Organisasi yang sadar akan hal tersebut adalah IPNU IPPNU. Keterlibatan organisasi ini dalam membangun bangsa adalah mempersiapkan kader-kader unggulan sebagai regenerasi pemimpin bangsa di masa mendatang serta siap dalam menjadi stakeholder bagi pemerintah sebagai pemangku kebijakan dalam mengimplementasikan program prioritas.
IPNU IPPNU tidak berdiam diri menjadi organisasi eksklusif yang tidak mampu berkolaborasi dengan baik dalam berbagai hal. Penting sekali IPNU IPPNU melakukan Superiority Movement guna menciptakan iklim organisasi yang selalu diminati oleh pemerintah dan sektor swasta untuk menjadi partner kolaborasi atau sebagai stakeholder dalam setiap agenda agenda strategis.
Salah satu agenda pemerintah yang hari ini menjadi topik pembahasan kader IPNU IPPNU di kajian formal dan nonformal di setiap tingkatan adalah mengenai program Makan Bergizi Gratis yang akan dimulai pada tahun ini. Program yang dicanangkan oleh pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Sobianto merupakan program yang menerima banyak komentar negatif, bahkan penolakan terhadap program ini. Namun, sebagian besar masyarakat sangat menantikan program ini.
Diskursus kader IPNU telah sampai pada kesepakatan dan kesimpulan bahwa program MBG ini merupakan program bagus yang sangat dibutuhkan oleh para pelajar, karena mampu mengentaskan gizi buruk pelajar, sampai mampu menyiapkan generasi unggulan menuju Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, terdapat diskursus lain mengenai program ini, yakni bagaimana pengelolaan anggarannya, implementasi, dan penyalurannya. Karena program yang digagas oleh Badan Gizi Nasional memiliki kerangka kerja yang tidak mudah serta anggaran yang cukup besar yakni sebesar 71 triliun. Maka tidak berlebihan ketika terdapat beberapa diskursus yang meragukan MBG ini akan terealisasi dengan baik dan bersih sesuai yang diharapkan oleh pelajar dan masyarakat.
PC IPNU IPPNU Bangkalan merupakan salah satu pimpinan IPNU IPPNU di Jawa Timur yang kritis terhadap program ini. Terdapat empat hal yang menjadi perhatian dalam realisasi program MBG ini.
Pertama, perencanaan yang jelas dan transparansi anggaran. Anggaran yang tidak sedikit yang digelontorkan untuk program MBG perlu menjadi perhatian supaya terdapat transparansi dan pengawasan yang ketat. Perlu untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program MBG ini dengan mempersiapkan segala regulasi seperti JUKLAK JUKNIS, aturan kerja sama, maupun pengawasan serta sangsinya.
Kedua, penyediaan makanan dalam program ini tentunya perlu perhatian mendalam, mulai dari bagaimana strategi penyediaanya, siapa yang akan menyediakan, dan makanan apa yang akan disediakan. PJ Bupati Bangkalan meyebutkan akan mempersiapkan 400 dapur untuk mendukung program MBG. Akan tetapi, di sisi lain PJ Bupati Bangkalan mengatakan setiap dapur akan melayani 3.500 siswa dengan radius 3,5 km. Ini menunjukan ketidakjelasan teknis dalam pengadaan makanan.
Selain itu, porsi makanan dan menu juga perlu diperhatikan supaya kualitas gizi pada makanan tercukupi dan tidak menghilangkan kelezatan makanannya, karena evaluasi dari uji coba program MBG ini para siswa menyampaikan makanannya seperti makanan di rumah sakit, kurang lezat hingga kurang disukai.
Ketiga, penyaluran atau pendistribusian menjadi hal yang menjadi perhatian khusus bagi PC IPNU IPPNU Bangkalan, waktu distribusi makanan kepada anak-anak sekolah perlu diperhatikan agar program ini optimal, perlu kajian kapan makanan ini sudah di distribusikan apakah sebelum pelajaran dimulai, ketika jam istirahat, atau ketika hendak pulang, evaluasi dari berbagai daerah terdapat keterlambatan distribusi yang dilakukan hingga menyita jam pulang para siswa.
Selanjutnya, kita ketahui program MBG ini adalah turunan dari implementasi tujuan SDGS, yakni menghilangkan kemiskinan dan kelaparan dengan prinsip no one left behind. Oleh karena itu, program MBG ini harus berprinsip pada pemerataan.
Keempat, dampak ekonomi yang akan ditimbulkan dalam implementasi program ini juga perlu diperhatikan. Sektor yang akan menerima dampaknya adalah sektor UMKM lokal yang ada sekitar sekolah yang menggantungkan sumber pencahariannya dengan berjualan di sekitar sekolah tersebut. Omset akan menurun karena para siswa tidak lagi membeli atau mengurangi daya beli makanan atau jajanan kepada mereka. Ini tentunya perlu dipikirkan kembali bagaimana program MBG ini tidak berdampak negatif terhadap UMKM yang ada di sekitar sekolah.
Persoalan-persoalan di atas menjadi dasar bagi PC IPNU IPPNU Bangkalan untuk memosisikan dirinya dalam menanggapi program MBG ini, apakah sebagai mitra kerja atau sebagai mitra kritis. Dalam menjadi mitra kerja IPNU IPPNU memiliki potensi organisasi yang terstruktur secara massif ke tingkat bawah. Ini menjadi peluang bagaimana bisa menyalurkan makanan ke 197.000 pelajar yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Sedangkan IPNU IPPNU sebagai Mitra Kritis IPNU sebagai organisasi intelektual tentunya harus terus mengawal program tersebut melakukan sosial control terhadap pemerintah karena walaupun organisasi ini berbasis keagamaan, tetapi ada tanggung jawab pengkaderan kritis yang harus dimiliki oleh setiap anggota dan kader.
PC IPNU IPPNU Bangkalan bisa menggerakkan sayap organisasinya, seperti Badan Student Riset Center dan Badan Student Crisis Center untuk melakukan evaluasi dan analisis terhadap program MBG yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Tulisan ini diharapkan menjadi opening dari lahirnya diskusi-diskusi kritis solutif terhadap program MBG. PC IPNU Bangkalan melalui tulisan ini menyerukan kepada pengurus PC, PAC, PR, dan PK, untuk melakukan kajian lebih mendalam serta analisis lapangan terkait hal di atas dengan mendengar aspirasi pelajar mengenai program MBG ini.
Jika kemudian IPNU IPPNU tidak terlibat sebagai mitra kerja dari program MBG ini, jalan yang harus disyukurin adalah menciptakan gelombang kritis pelajar nahdhiyin yang terkader di IPNU IPPNU.
Penulis: Fathul Korib/Waka 1 PC IPNU Bangkalan
Editor: Syifaul Qulub Amin/LTN PCNU Bangkalan
Comment here